/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

KPU Labuhan Batu Dan Tim Paslon  Memasang Alat Peraga Kampanye Secara Serentak


LABUHANBATU Sumutrealita.com - KPU Labuhanbatu bersama tim kampanye dan LO pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu 2020 memasang Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di Simpang Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Jumat (23/10/2020).

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi S.Sos saat dikonfirmasi sejumlah awak media menyebutkan, pemasangan APK ini sesuai dengan keputusan KPU Labuhanbatu bernomor nomor  94/PL.01.6-Kpt/1210/KPU-Kab/X/2020 tentang lokasi penetapan APK pada pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu tahun 2020.

"Jadi dimulai pagi sekitar 9.00 WIB pemasangan APK  sudah dimulai yang dilakukan pasangan calon masing- masing dan peserta kontestasi untuk Pilkada 2020 dapat memasang alat peraga hingga 5 Desember mendatang," katanya.

Selanjutnya Wahyudi menyampaikan  ada beberapa 10  lokasi yang ditentukan  KPU untuk APK dan tidak boleh di pasang APK, diantaranya, tempat ibadah termasuk halamannya, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, Gedung milik pemerintah, serta lembaga pendidikan.

Terlihat dalam pemasangan APK secara simbolis dihadiri anggota KPU Labuhanbatu, Bawaslu Labuhanbatu, bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Asisten 1 Drs. H. Sarimpunan , Kesbang Pol Nilwansyah, Kasat Satpol PP M. Yunus  tim kampanye pasangan calon, serta TNI, Polri, dan Satpol PP. 

Dalam kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, dan menjaga jarak guna menghindari dan mencegah  penularan serta penyebaran Covid-19.(bs)

Post a Comment

Disqus