TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Tujuh orang warga Tanjungpinang terkonfirmasi positif Covid-19. Ketujuh pasien Covid-19 itu terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan, Rabu (9/9/2020).
Mereka dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya (tracing), sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSKI Galang.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :
Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan dengan positif Covid-19 ketujuh pasien tersebut, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam
Hj Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“ Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” katanya.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Rahma mengingatkan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
“ Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” katanya. (Red)
Post a Comment
Facebook Disqus