TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Setibanya di kantor KPU provinsi Kepri pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad – Marlin Agustina Rudi (AMAN) langsung menyerahkan berkasnya.
Setelah dicek oleh anggota KPU provinsi Kepri berkas pasangan AMAN dinyatakan sudah lengkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati yang menyatakan persyaratan calon Ansar -Marlin sudah lengkap dengan ditandai KPU mengeluarkan berita tanda terima.
Mendengar akan hal itu, Ansar Ahmad dengan raut muka gembira mengucap syukur pendaftaran yang dilakukanya hari ini berjalan dengan lancar. Mulai dari persyaratan administrasi dirinya dan Marlin sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
"Alhamdulillah lancar, tadi kita sudah terima berita acara bahwasanya persayaratan kita semuanya sudah lengkap maka kita dinyatakan sudah sah dari persyaratan administrasi," kata Ansar, Jumat (4/9/2020)
Lebih lanjut Ansar mengatakan persyaratan-persyaratan lainya adalah : test kesehatan yang akan dipenuhinya bersama pasangannya Marlin.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini mengatakan bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses lantaran sesuai aturan KPU memperbolehkan sampai batas akhir penetapan calon.
(Prasetio)
Post a Comment
Facebook Disqus