Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Bupati Asahan menghadiri acara Suroan / Bersih Desa yang dilaksanakan oleh DPC Pujakesuma Kecamatan Rawang Panca Arga, Senin (14/9/2020) di Desa Rawang pasar V,Kecamatan Rawang Panca Arga.
Hadir juga pada acara ini, OPD, Unsur Forkopimcan Kecamatan Rawang Panca Arga, Kepala Desa se-Kecamatan Rawang Panca Arga, Ketua DPD Pujakesuma Kabupaten Asahan, Ketua DPC Pujakesuma Kecamatan Rawang Panca Arga, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan sekaligus Ketua Wanita Puja Kesuma Kabupaten Asahan), Ketau TP PKK Kecamatan Rawang Panca Arga, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Rawang Panca Arga dan tamu undangan lainnya.
Ketua MPO Pujakesuma Kabupaten Asahan Asmunan dalam sambutannya mengucapkan Terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Asahan dalam acara suroan/bersih desa yang diselenggarakan oleh DPC Pujakesuma Kecamatan Rawang Panca Arga.
Asmunan juga mengajak seluruh etnis Jawa agar bersatu membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan hak suaranya.
Sementara itu,Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Rawang Panca Arga khususnya etnis Jawa yang telah melaksanakan kegiatan suroan atau bersih desa pada siang hari ini.
Kegiatan suroan ini merupakan salah satu perwujudan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan yang religius, karena di dalam kegiatan suroan ini terdapat nilai-nilai agama yang terkandung di dalamnya.
Bupati Asahan juga mengatakan maksud dari bersih desa itu bukan hanya membersihkan desa saja, tetapi juga memiliki makna membersihkan diri secara lahir dan batin dan menjauhkan diri dari sifat buruk hati terhadap orang lain.
Disetiap kesempatan dan kunjungannya, Bupati Asahan tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk mematuhi himbauan yang diberikan oleh pemerintah dan dapat menerapkan protokol kesehatan sehingga wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya.
Selain itu Bupati Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Desa Rawang Pasar VI Kecamatan Rawang Panca Arga dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan diselenggarakan nantinya karena satu suara dapat membawa arah perubahan Kabupaten Asahan untuk 5 tahun kedepannya. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus