/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

LINGGA, Sumutrealita.com – Dalam rangka melaksanakan Perbup Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Lingga bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) membagikan masker secara gratis sekaligus mensosialisasikan Operasi Yustisi pada Senin (21/09/2020) di Pasar Dabo Singkep  Kabupaten Lingga yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K.,M.Si melaluli Iptu Asien Wirga selaku perwira pengendali kegiatan tersebut mengatakan bahwa, dalam mencegah penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat, penggunaan masker sangat berpengaruh untuk meminimalisir proses penularan di ruang terbuka saat melakukan aktivitas, maka dari itu Polri besinergi dengan TNI dan Satpol PP membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan mensosialisasikan Operasi Yustisi  untuk melaksanakan Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 guna mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

"Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin diri untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan diantaranya 3M yaitu : menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.  Dengan membudayakan 3M tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,"tutupnya.

    (Humas/Eny)


Post a Comment

Disqus