/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni (Fhoto : Istimewa)

BINTAN, Sumutrealita.com – Seorang warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong berinisial ZI (25) terkonfirmasi positif Covid-19. Ia merupakan kasus Covid-19 yang ke 25 di kabupaten Bintan.

“ Sejak inisial ZI dinyatakan positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan langsung melakukan penyelidikan epidemilogi, lalu melakukan tracing terhadap orang-orang yang kontak erat dengannya,” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bintan, dr Gama AF Isnaeni.

Gama menyebutkan ZI dinyatakan sebagai pasien terkonfirmasi positif covid-19 kasus ke 25 pada Jumat (14/8/2020). 

“ Disaat itu juga kami lakukan penyelidikan dan tracing," ujar Gama yang juga Kadinkes Bintan ini, dilansir batamnews.co.id, Minggu (16/8/2020).

Ia menyebutkan hingga kini belum diketahui secara pasti pasien kasus ke 25 ini terpapar virus dari mana. Namun tidak menutup kemungkinan dari luar daerah sebab bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta

Kini pihak medis fokus melakukan tracing terhadap orang-orang yang berkontak erat dengan wanita tersebut.

"Dari hasil tracing ada 4 orang kontak erat dengan ZI. Mereka tak lain adalah pihak keluarganya yaitu ayah, abangnya beserta calon istrinya serta anak abangnya," jelasnya.

4 orang dari hasil tracing ini telah diambil swab tenggorokannya di Puskesmas Teluk Sebong Sabtu (15/8/2020). Lalu  swabnya akan dicek melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Setelah diambil swab, 4 orang itu juga dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah sendiri sejak kontak terakhir.  

"Dengan melibatkan pengawasan dari Bhabinkantibmas, Babinsa, aparat desa serta RT dan RW setempat," katanya.

(Red)


Post a Comment

Disqus