Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma (Fhoto : Istimewa)
TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan seorang wanita warga Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur berinisial Ny AF (32) terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Minggu (23/8/2020) sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam.
“ Pasien Ny AF merupakan kasus nomor 148 di Kota Tanjungpinang,” kata Hj Rahma dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media Minggu (23/8/2020).
Hj Rahma menyebutkan korban Ny AF tertular setelah melakukan perjalanan ke daerah transmisi lokal pada pertengahan bulan ini, pasien tidak menunjukkan gejala Covid-19, saat ini kondisi stabil dan sudah dikarantina.
Ia menyebutkan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
“ Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” katanya.
Hj Rahma juga menyebutkan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
Ia mengharapkan pandemic Covid-19 segera berakhir dari negeri kita khususnya di Kota Tanjungpinang.
(Ril/Lam)
Post a Comment
Facebook Disqus