/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com - Jalan Bakar Batu yang tidak rata dan rusak parah yang masuk kedalam kewenangan provinsi Kepri akhir selesai diperbaiki dan sudah dapat dilalui masyarakat dengan nyaman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepri, Abu Bakar melalui Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Handoko mengatakan jalan yang masuk kedalam kewenangan Provinsi tersebut sudah siap dan bisa dilewati.

“ Perbaikan atau pemeliharaan rutin jalan Bakar Batu Kota Tanjungpinang dengan lebar jalan 6 meter dan panjang penanganan overlay aspal 495 meter sudah selesai semalam," katanya, Minggu (9/8/2020)

Handoko bersyukur perbaikan jalan yang memakan waktu 2 bulan tersebut rampung, meskipun sebelumnya sempat ada pemotongan nilai kontrak untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

"Kontrak awal sekitar Rp 893.304.000 dipotong menjadi Rp. 785.973.000. Alhamdulillah tak ada masalah, 2 bulan selesai," ujarnya.

“ Insya Allah tahun depan perbaikan akan dilanjutkan lagi dibeberapa ruas jalan yang kriting dan rusak seperti di Jalan MT. Hariyono, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Gatot Subroto,” tambahnya.

Ia mengharapkan bagi pengguna jalan khususnya para pengguna ke 3 jalan tersebut bersabar dengan kondisi ruas jalan saat ini banyak yang keriting dan rusak. 

“ Mudah-mudahan tahun depan bisa dilakukan overlay seperti di Jalan Bakar Batu agar pengguna jalan aman dan nyaman untuk berlalulintas," tandasnya. (Prasetio)


Post a Comment

Disqus