SERGAI, Sumutrealita.com – Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sergai memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Selasa (18/8/2020).
Rapat paripurna itu dihadiri anggota DPRD Sergai, Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy,AP, M.AP, dan Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin. Sedangkan para, Kepala OPD serta Camat mengikuti rapat secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi zoom meeting di kantor masing-masing.
Adapun agenda rapat paripurna itu, pertama Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, dengan juru bicara Hari Ananda, S.Pd, M.Pd.
Kemudian yang kedua, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda tentang Irigasi, dengan juru bicara Sugiatik, S.Ag. Sedangkan yang ketiga, penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus II (Pansus II) DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda tentang Pengawasan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan juru bicara Robet Butar Butar dan Suryadi.
Wabup Sergai H Darma Wijaya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Komisi dan Bandan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Eksekutif hingga disepakatinya KUA dan PPAS TA 2021.
“ Kami berharap, agar KUA dan PPAS TA 2021 yang telah disepakati ini dapat mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah demi mendukung perekonomian masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD TA 2021,” ujarnya.
“ Mudah-mudahan kita semua senantiasa diberikan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita serta tetap menjaga kerjasama kita yang selama ini baik, dalam mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA / PPAS Tahun 2021 oleh Wabup Sergai H Darma Wijaya yang didampingi Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP bersama jajaran DPRD Sergai. (Bal)
Post a Comment
Facebook Disqus