TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tanjungpinang bertambah satu orang, kali ini korbannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN (28) berjenis kelamin perempuan.
Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan Ny AN dinyatakan positif Covid-19 sesuai uji Rapid Test Polymerase Chain Reaction (RT PCR) dari Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Tanjungpinang, Sabtu, (8/8/2020)
“ Hasil RT PCR terhadap korban Ny AN merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat pasien positif Tanjungpinang,” kata Hj Rahma di Tanjungpinang, Sabtu, (8/8/2020).
Rahma menyebutkan bahwa pasien Ny AN merupakan kasus nomor 88 di Tanjungpinang diduga dia tertular dari suaminya yang juga positif Covid-19 yang merupakan pasien kasus nomor 87 di Tanjungpinang.
Ia mengatakan Ny AN merupakan warga Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur dan kondisi Ny AN saat ini stabil tidak menunjukkan gejala klinis Covid 19.
Dengan positif Covid-19 Ny AN, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang langsung melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktivitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab.
Hj Rahma menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid 19, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan
(Red)
Post a Comment
Facebook Disqus