Dilihat 0 kali
SERGAI, Sumutrealita.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat untuk membahas atas terciptanya kluster baru di fasilitas kesehatan pemerintah di Aula Sultan Serdang, Rabu (05/08/2020).
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam rapat tersebut menyampaikan agar dilakukan karantina lokasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Karantina lokasi rencananya akan dimulai pada Kamis 6 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2020 atau selama 14 hari.
“Melihat perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus konfirmasi (positif Covid-19) yang berasal dari kluster RSUD Sultan Sulaiman jumlahnya cukup mengkhawatirkan, maka diputuskan untuk dilakukan karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” kata Bupati Sergai.
Selain RSUD Sultan Sulaiman, Bupati Sergai juga menyampaikan jika akan diadakan pembahasan lanjutan terhadap salah satu perusahaan swasta pengolahan ikan di Kecamatan Pantai Cermin yang beberapa karyawannya dinyatakan terjangkit virus Corona beberapa waktu yang lalu.
“Untuk meminimalisir potensi penyebaran lanjutan, kami akan mengadakan pembahasan intensif kepada pihak perusahaan perihal aktivitas produksi di tengah terciptanya kluster baru di perusahaan tersebut,” jelas Soekirman.
Bupati Segai tak lupa menyampaikan agar segenap pihak yang berwenang dalam proses percepatan penanganan Covid-19 agar tidak bosan-bosannya menyampaikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat perihal risiko pendemi Covid-19.
“Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi,” sebutnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Hasibuan,SH, SE, menyampaikan pentingnya memikirkan cara bagaimana mendistribusikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya Covid-19 yang sudah tampak jelas dan nyata di Kabupaten Sergai.
“Mengingat jumlah kasus positif yang makin meningkat, kita memang perlu mengambil tindakan tegas untuk melakukan lockdown terhadap fasilitas kesehatan atau perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19 dalam jumlah yang signifikan. Ini penting sekali untuk menjamin mata rantai penyebaran bisa segera dihentikan,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Drs. H. Akmal, AP, M.Si pada rapat tersebut memaparkan data sebaran Covid-19 terbaru di Kabupaten Sergai.
“Sesuai dari data yang kami peroleh dan telah kami olah, maka per hari ini total kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai mencapai 57 kasus. Rinciannya, 1 warga positif Covid-19 meninggal dunia, 21 sedang menjalani perawatan intensif di RS Rujukan, serta sebanyak 35 warga sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat itu, Sekdakab Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, Ketua Pansus Penangan Covid-19 Kabupaten Sergai Merlin Barus, Wakapolres Sergai Kompol Syofian, SH, Mewakili Kajari Sergai, Para Asisiten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD serta seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai. (Bal)
Post a Comment
Facebook Disqus