Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Dalam rangka meningkatkan kompetensi pelaksanaan pengawasan serta sinergitas kelembagaan Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) Se Kecematan Sei Dadap, Panwaslu Kecamatan Sei Dadap menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh PKD Se Kecamatan Sei Dadap, Selasa (28/7/2020) yang dipusatkan di aula Desa Sei Kamah I Kecamatan setempat.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Sei Dadap, Amiruddin Marpaung SH,Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Dadap yang juga sebagai Koordinator Divisi PHL, Lukman Hadi, Koordinator Divisi SDM Ermawati, Koordinator Divisi PP, Akmal, Kepala Sekretariat, Sumiadi SE, para Staf Kecamatan dan seluruh PKD Se Kecamatan Sei Dadap.
Dalam kesempatan ini, Camat Sei Dadap, Amiruddin Marpaung SH memberikan motivasi kepada seluruh peserta Bimtek yang diikuti oleh seluruh PKD Se Kecamatan Sei Dadap.
Pengawas Pemilu dari tingkat Kecamatan sampai Desa silahkan melakukan kordinasi dengan seluruh perangkat Pemerintahan baik di tingkat Kecamatan, tingkat Desa maupun sampai tingkat kepala Dusun dalam hal pengawasan Pemilukada agar pelaksanaan Pemilukada dapat sukses sebagaimana yang kita inginkan.
Masih dikatakan Camat bahwa jika nantinya saya melakuakan ke khilaf atau pun ada tindakan saya yang mungkin merupakan pelanggaran pemilu jangan segan segan untuk mengingatkan saya dan jajaran di wilayah Kecamatan Sei Dadap.
" Kami para ASN telah di atur dalam undang-undang untuk bersikap Netral dalam pelaksanaan Pemilu, jika ada kehilafan saya berharap Panwas dapat mengingatkan saya secara pribadi beserta jajaran saya ," ujar Camat.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Dadap dalam sambutanya menyampaikan kepada seluruh peserta untuk serius dalam menjalankan tugas sebagai pengawas di tingkat Desa, karena panwaslu Desa merupakan ujung tombak dari sukses tidaknya pelaksanan pengawasan Pemilukada.
Selain itu, Lukman juga menyampaikan bahwa Panwaslu Desa perlu melakukan sosialisasi dan pengawasan aktif dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan.
"Panwas Desa harus serius dalam melaksanakan tugasnya, dan mengawasi semua tahapan termasuk mengawasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi," ujar Lukman.
Ditambahkan Ermawati, selaku koordinator Divisi SDM bahwa di masa Pendemi Covid-19 penting bagi kita untuk memerhatikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), bukan hanya petugas pendataan tetapi kita selaku pengawas juga harus menggunakan APD saat melakukan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Akmal selaku Koordinator PP dalam sambutanya berharap kepada seluruh PKD untuk dapat mengedepankan pencegehan dari padapenindakan.
" Lebih baik kita melakukan pencegahan daripada penindakan, namun jika terjadi pelanggaran saya berharap kepada kawan kawan pengawas desa agar segera membuat laporan dan disampaikan secepatnya kepada Panwaslu Kecamatan sehingga dapat segera di tindak lanjuti," ujar Akmal. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus