Dilihat 0 kali
SERGAI, Sumutrealita.com – Seorang warga asal Kecamatan Sei Bamban, Sergai berinisial YML (23) berjenis kelamin laki-laki terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Senin (13/07/2020),
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Drs. H. Akmal, AP, M.Si saat ditemui di Posko Gugus Tugas, Rumah Dinas Bupati, Sei Rampah mengatakan menurut informasi dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, sesuai dengan data dari Penyelidikan Epidomologis yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas lewat Dinkes Sergai menyebutkan jika korban sudah mengalami demam sejak 3 bulan yang lalu dan menjalani pengobatan di beberapa bidan setempat. Lalu pada tanggal 21 Juni, kemudian korban dibawa oleh ibunya ke kediaman tantenya di Medan. Pada 22 Juni 2020 korban kemudian menjalani pemeriksaan darah di Laboratorium di Jalan SM Raja dengan hasil demam typoid.
“Selanjutnya korban diantar oleh ibunya untuk berobat ke klinik di Medan. Oleh pihak klinik korban diberi terapi obat oral untuk 3 hari. Ternyata setelah obat habis, korban masih demam dan kondisi fisiknya lemah. Pada tanggal 27 Juni 2020, korban kembali kontrol ke Klinik di Medan dan dirawat inap selama 1 malam. Selanjutnya, korban pulang ke rumah tantenya di Medan dan istirahat di sana selama 2 hari dari tanggal 28 Juni 2020 sore sampai tanggal 30 Juni 2020,” sebut Akmal lagi.
Akmal yang juga Kepala Diskominfo kabupaten Sergai menyebutkan mulai dari kepulangan korban ke kediamannya di Sei Bamban pada tanggal 30 Juni sampai pada 08 Juli 2020, kondisinya masih belum membaik walaupun sudah menjalani perawatan di klinik setempat.
“Korban sempat diopname, namun sampai tanggal 08 Juli kondisinya secara umum masih lemah, demam, batuk, muntah, tenggorokan sakit disertai mencret sekali sekali,” katanya.
Pada tanggal 09 Juli 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dibawa orang tuanya berobat ke RS Elisabet di Medan.
“Karena keadaan korban masih buruk, selanjutnya korban diopname di RS Elisabet Medan pada tanggal 09 Juli dan di hari yang sama korban juga menjalankan PCR test. Lalu pada tanggal 11 Juli 2020, pihak RS Elisabet Medan menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19. Sesuai prosedur, pihak Dinkes langsung melakukan tracing untuk mendata orang-orang yang menjalin kontak erat dengan korban dan didapati 6 anggota keluarga yang memenuhi kriteria tersebut. Pada Senin tanggal 13 Juli, terhadap ke 6 orang tersebut akan diadakan rapid test. Kondisi mereka juga akan dipantau serta diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” jelasnya sambil menambahkan jika keenam orang itu kemudian dimasukkan ke dalam daftar Orang dalam Pemantauan (ODP).
Akibat kejadian ini, Akmal menyebut, jumlah ODP yang masih menjalani masa pantau selama 14 hari jadi sebanyak 266 orang. Sedangkan yang sudah menjalani isolasi atau karantina mandiri dan dinyatakan selesai pantau dan sehat sebanyak 793 orang. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada 1 orang.
PDP tersebut berobat langsung ke Faskes yang ada di Medan. Jumlah PDP yang selesai pengawasan sebanyak 40 orang. Jumlah ODP yang meninggal ada 2 orang. Jumlah PDP yang meninggal ada 6 orang. Jumlah warga meninggal positif Covid-19 sebanyak 1 orang. Jumlah Warga yang saat ini dinyatakan Positif Covid-19 dan sedang dalam perawatan isolasi sejumlah 7 orang yaitu 3 orang di RS GL Tobing Tanjung Morawa, 2 orang masih dirawat di RS Martha Friska, 1 orang dirawat di RS Mitra Sejati Medan dan 1 orang yang baru terkonfirmasi Positif Covid19 merupakan PDP yang telah dirawat di RS St. Elisabeth Medan.
Akmal menyebutkan sudah ada 14 orang Positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di mana 3 orang berasal dari Kec Dolok Masihul, 5 orang dari Kec Perbaungan, 5 orang dari Kec Sei Rampah dan 1 orang dari Kecamatan Dolok Merawan. Kita berharap jumlah kesembuhan ini bertambah dalam waktu dekat.
(Bal)
Post a Comment
Facebook Disqus