Dilihat 0 kali
SERGAI, Sumutrealita.com – Setelah 3 minggu tidak ada penambahan pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Kamis (02/07/2020) kembali dilaporkan adanya dua orang warga Sergai yang dinyatakan positif Covid-19.
“ Iya benar ada 2 warga Tanah Bertuah Negeri Beradat terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Drs. H. Akmal, AP, M.Si lewat pesan Whatsapp, Jumat (03/07/2020) malam
Akmal yang juga Kepala Dinas Kominfo kabupaten Sergai menjelaskan bahwa kedua pasien Covid -19 yakni bernisial Sj (34 tahun), pria asal Kecamatan Sei Rampah. Sesuai dengan kronologis yang diinformasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, korban pergi berobat ke RS. Martha Friska di kota Medan karena yang bersangkutan mengalami gejala pilek, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas pada tanggal 26 Juni lalu. Sj kemudian menjalani perawatan. Dinkes Provinsi Sumatera Utara (Provsu) lalu menginformasikan kepada Dinkes Sergai bahwa yang bersangkutan masuk ke kategori Pasien dalam Pengawasan (PDP)
“ Selanjutnya Sj menjalani Polymerase Chain Reaction (PCR) test. Lalu pada tanggal 2 Juli, Dinkes Provsu merilis hasil tes yang menyatakan jika Sj positif terjangkit Covid-19,” katanya.
Sedangkan korban kedua, lanjutnya, berinisial Sp (49 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Tebing Syahbandar. Serupa dengan korban pertama, yang bersangkutan ini juga pergi berobat setelah mengalami gejala pilek, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas ke RS Mitra Sejati, kota Medan pada tanggal 29 Juni 2020. Sesuai prosedur, korban juga dimasukkan dalam kategori PDP dan selanjutnya menjalani PCR test. Hasil tes korban kedua bersamaan rilisnya dengan korban pertama, yaitu tanggal 2 Juli dan ia juga dinyatakan positif.
Tim Gugus Tugas melalui Dinkes Sergai langsung bergerak cepat dengan melaksanakan prosedur tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang menjalin kontak erat dengan kedua korban. Tim dari Dinkes juga direncanakan akan menjalankan prosedur PCR test terhadap keluarga para pasien pada hari Senin tanggal 6 Juli 2020 nanti.
“Selain itu, Dinkes juga telah melakukan usaha preventif demi mencegah penularan Covid 19 di sekitar lingkungan tersebut dengan cara melakukan desinfeksi yaitu penyemprotan cairan desinfektan terhadap rumah dan lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. Dinkes pun sudah melaksanakan serangkaian prosedur preventif sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Warga juga diberikan himbauan untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi Covid-19,” terang Akmal.
Akmal menjelaskan dengan bertambahnya dua pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut maka jumlah warga yang positif Covid-19 ada 19 kasus. Akan tetapi, sebanyak 14 orang telah dinyatakan sembuh, 4 orang masih dalam perawatan dan 1 orang telah meninggal dunia.
Hal ini hendaknya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada sekalipun tetap beraktivitas produktif namun aman dari Covid-19. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan akan sangat berguna untuk mengurangi resiko penularan.
Masyarakat Sergai selayaknya tetap mematuhi semua imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 dalam beraktivitas diantaranya penggunaan masker di luar rumah, selalu mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktivitas, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak aman 1-2 meter dan tidak berkerumun.
Selain itu, Akmal menghimbau bahwa membangun kesadaran harus dimulai dari diri sendiri untuk mencegah penularan Covid-19. Selanjutnya, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat dimulai dari keluarga dan dari rumah masing-masing. Itu semua merupakan kunci keselamatan diri, keluarga dan lingkungan kita agar terhindar dari resiko Covid-19.
" Kepada masyarakat kami ingatkan untuk tidak menganggap Covid-19 sebagai aib karena virus ini dapat mengenai siapa saja. Namun jika segera menjalani proses karantina atau isolasi dan mendapatkan perawatan sebagimana mestinya, pasien akan dapat pulih setelah menjalani 14 hari karantina dan swab ulang serta dinyatakan negatif Covid-19 dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala, ungkap Akmal.
Dari data peta sebaran Covid-19 Sergai, hingga tanggal 3 Juli 2020, dapat kami laporkan update data terkini yaitu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih menjalani masa pantau selama 14 hari sebanyak 41orang. Sedangkan yang sudah menjalani isolasi atau karantina mandiri, dinyatakan selesai pantau dan sehat sebanyak 785 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada 3 orang. Ketiga orang PDP saat ini berada di bawah perawatan RS di Kabupaten Sergai. Kemudian jumlah PDP yang selesai pengawasan sebanyak 37 orang. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang meninggal ada 2 orang. Jumlah PDP yang meninggal ada 5 orang.
Selanjutnya, jumlah warga meninggal positif Covid-19 sebanyak 1 orang, jumlah warga yang saat ini dinyatakan Positif Covid-19 dan sedang dalam perawatan isolasi sejumlah 4 orang yaitu 2 orang di RS GL Tobing Tanjung Morawa dan dua orang lainnya yang baru terkonfirmasi Covid19 masih dirawat di RS Martha Friska dan RS Mitra Sejati Medan.
Ia menyebutkan bahwa ke 14 orang yang Positif Covid-19 itu terdiri dari 3 orang berasal dari Kec Dolok Masihul, 5 orang dari Kec Perbaungan, 5 orang dari Kec Sei Rampah dan 1 orang dari Kecamatan Dolok Merawan, semuanya telah dinyatakan sembuh.
(Bal)
Post a Comment
Facebook Disqus