Dilihat 0 kali
SERGAI, Sumutrealita.com – Di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) seorang pria berinisial US (42) warga kecamatan Sipispis terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“ Sesuai informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, korban inisial US merupakan karyawan salah satu Bank yang awalnya masuk dalam daftar tracing karena menjadi kontak erat dengan rekan kerjanya warga Kota Tebing Tinggi yang lebih dulu dinyatakan positif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Drs. H. Akmal, AP, M.Si saat ditemui di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (28/07/2020)
Akmal yang juga Kadis Kominfo kabupaten Sergai mengatakan dikarenakan yang bersangkutan masuk dalam daftar tracing maka perusahaan tempatnya bekerja melakukan prosedur rapid test dan tes PCR terhadap korban pada tanggal 21 Juli 2020.
Ia menyebutkan korban pada tanggal 26 Juli, pihak Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengembangan Penyakit (BTKL) Kota Medan merilis hasil PCR test yang menyatakan US positif Covid-19.
Kemudian hari ini (Selasa 28 Juli 2020), Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan hasil tersebut ke Dinkes Sergai.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Dinkes Sergai akan segera melaksanakan penyelidikan epidemiologi dan tracing kontak ke alamat yang bersangkutan.
Dikatakannya Tim Gugus Tugas lewat Dinkes akan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memutus rantai penyebaran lanjutan, yaitu proses tracing kontak erat dengan korban dan proses disinfeksi lewat penyemportan disinfektan ke area yang dianggap rawan penyebaran.
“ Pertambahan ini menjadikan kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai menjadi total 40 kasus dengan rincian 20 warga sudah dinyatakan sembuh, 19 kasus aktif sedang dilakukan tindakan medis intensif di RS rujukan serta 1 kasus dengan korban meninggal dunia,” pungkas Akmal. (Bal)
Post a Comment
Facebook Disqus