/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



SERGAI, Sumutrealita.com – Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengatakan kreteria penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) diantaranya harus memiliki tanah dengan legalitas resmi, menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni serta belum pernah menerima bantuan rumah dan sejenisnya dari pemerintah.

“ Kreteria lain penerima bantuan BRS itu adalah si penerima harus berpenghasilan sebanyak-banyaknya UMP setempat, diutamakan telah memiliki usaha untuk meningkatkan kualitas rumah, serta bersedia membentuk kelompok paling banyak 20 orang,” kata Bupati Sergai saat menghadiri penyerahan BRS di kecamatan Tanjung Beringin, Selasa, (21/7/2020).

Bupati Sergai juga menyebutkan sandang, pangan, papan dan pembangunan hendaknya, harus dipenuhi dengan saling bahu-membahu demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.

Warga Tanjung Beringin menerima BRS itu sebanyak 200 orang dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penerima BRS tersebut atas usulan dari Pemerintah Desa dan pemberian BRS itu dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nagur, Aula Desa Pekan Tanjung Beringin, Dusun III Desa Tebing Tinggi dan Aula Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin.

Lebih lanjut Bupati Sergai menyebutkan bukan zamannya lagi kita berpikir “Biar Rumah Condong Asal Gulai Lomak ” menjadi Biar Rumah Tegak, Asal Gulai Lomak, karena kita harus menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya, mulai dari sandang, pangan dan papan. Bantuan ini meski jumlahnya tidak besar, namun tidak bisa dikatakan kecil juga. 

“ Saya pun ingatkan kepada para penerima agar jangan sampai dipergunakan untuk hal lain selain keperluan rumah dan tepat sesuai tujuan dari bantuan tersebut. Lanjutkan hal-hal yang baik dan perbaiki yang belum baik,” katanya.

Dikatakannya turunnya bantuan kepada masyarakat hari ini salah satunya karena status Tanjung Beringin sebagai wilayah perbatasan sebab Kecamatan Tanjung Beringin memiliki wilayah terluar yaitu Pulau Berhala.

Untuk itu pemerintah memberikan bantuan kepada Kecamatan Tanjung Beringin, yang kecamatan lain tidak menerimanya, untuk kecamatan kita ini penerima BRS berjumlah total 200 KK melalui proses pengusulan dari tingkat desa hingga ditandatangani oleh Bupati sebagai Kepala Daerah. 

“ Maka dengan demikian, saya mengajak kita semua bersyukur dan tidak kufur terhadap nikmat Allah, dengan mempergunakan bantuan tepat sasaran serta mengakui dan mensyukuri pembangunan itu memang berlanjut,” katanya.

Ia menyebutkan patut disyukuri walau Kabupaten Sergai telah memasuki zona merah sebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun sampai hari ini Kecamatan Tanjung Beringin terkhusus desa-desa yang dikunjungi olehnya masih terlindungi dari penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Bupati Sergai juga menyebutkan dalam memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini dirinya mengapresiasi kepada masyarakat desa khususnya dan Kecamatan Tanjung Beringin pada umumnya yang selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman H. Martiam Purba, ST dalam laporannya mengatakan bantuan perumahan swadaya Kabupaten Sergai Tahun 2020 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan penerima bantuan ini berdasarkan data usulan dari Pemerintah Desa.

Penerima bantuan di Kabupaten Sergai ini berjumlah 200 KK orang dan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 17.500.000,- yang akan disalurkan melalui mekanisme transfer rekening.

Sementara itu empat Kepala Desa yang hadir dalam kegiatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan karena dampaknya sangat positif untuk memperbaiki kesejahteraan pemukiman warga di desanya. Masing-masing Kepala Desa juga melaporkan jumlah warganya yang menerima BRS yaitu 50 KK di desa Nagur, 40 KK di Desa Pekan Tanjung Beringin, 50 KK di Desa Tebing Tinggi dan 60 KK di Desa Pematang Cermai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Sergai, Surya Anggara, Camat Tanung Beringin Syafruddin SE, para Kepala Desa, fasilitator dan pengawas Progam BRS, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat. (Bal) 

Post a Comment

Disqus