Dilihat 0 kali
SERGAI, Sumutrealita.com – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai, H Akmal Koto MSi, mengatakan seorang warga kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergang Bedagai (Sergai) berinisial AS berusia 29 tahun berjenis laki-laki dinyatakan positif Corona. Kabupaten Sergai kini ditetapkan sebagai Zona Merah.
Hal itu disampaikan Akmal didampingi Kadis Kesehatan, dr Bulan Simanungkalit MKes, saat menggelar konfrensi pers di Posko Gugus Tugas Rumdis Bupati Sergai, Jumat (05/06/2020).
Lebih lanjut Akmal mengatakan dengan terpaparnya AS positif Covid-19, maka kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai yang semula 5 orang kini menjadi 6 orang berdasarkan hasil test swab.
Akmal yang juga Kadis Kominfo kabupaten Sergai menyebutkan kronologis perjalanan AS pada hari Sabtu (23/5/2020) mengalami demam beserta anak dan istrinya, datang ke Perbaungan, ke kediaman orang tuanya. P saat datang sudah mengalami batuk-batuk. Pada hari Senin (25/5/2020) AS dan istri serta anaknya kembali ke Medan,” Jelas Akmal.
Jumat (28/5/2020) AS berobat ke RS Colombia Asia, Jalan Listrik, Medan, dengan keluhan yang sama dan menjalani rapid test. Selanjutnya AS yang bekerja di perusahaan mobil di Medan itu ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pada Minggu (30/5/2020) AS menjalani test PCR dan Swab, dan pada hari itu juga AS dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya pihak RS mengirimkan sampel Swab AS ke RS Murni Teguh, hingga kini AS masih mendapat perawatan di RS Colombia Asia, Medan,” tambahnya.
Ia menyebutkan Dinkes Sergai melalui petugas Puskesmas setempat melakukan tracing terhadap keluarga dan orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan yang bersangkutan. Dijadwalkan hari ini Dinkes Sergai akan melakukan test swab kepada keluarga korban dan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah korban.
“ Kami meminta masyarakat meningkatkan edukasi menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (physical distancing),” tutup Akmal. (Bal)
Post a Comment
Facebook Disqus