/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Sumutrealita.com
– Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH.MH memimpin rapat paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)  Wali Kota Batam akhir Tahun Anggaran (TA) 2019.

Rapat paripurna yang dihadiri 26 orang anggota DPRD kota Batam digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Kamis (11/6/2020).

Dalam pemaparannya Mochamat Mustofa selaku juru bicara Panitia Khusus (Pansus)  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)  Wali Kota Batam akhir TA 2019 mengatakan bahwa Pansus menilai seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam sangat lemah memahami Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) kota Batam.  RPJMD itu merupakan dokumen yang harus menjadi acuan Pemko Batam dalam  melakukan perencanaan pembangunan kota Batam dan perencanaan pemerintah daerah.

Mustofa mengatakan bahwa lemahnya penguasaan seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam terhadap RPJMD kota Batam tidak saja terjadi pada tahun 2019 saja namun juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“ Secara umum OPD-OPD di lingkungan Pemko Batam pemahamannya sangat lemah terhadap RPJMD kota Batam, lemahnya pemahaman RPJMD itu juga terjadi saat pembahasan LKPj Walikota Batam Tahun Anggaran 2019 saja namun ditahun-tahun sebelumnya juga terjadi hal serupa,” katanya.

Untuk itu, katanya, Pansus mendesak Walikota Batam sebagai pimpinan dan penanggung jawab atas OPD di lingkungan kota Batam agar kepala OPD memahami RPJMD kota Batam, karena bagaimana mungkin RPJMD kota dapat dilaksanakan jika kepala OPD tidak memahami dan tidak mampu menerjemahkan RPJMD kota Batam.

Pansus juga mendesak Walikota Batam dalam menyusun dan perencanaan program kerja Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPJMD) harus mengacu berpedoman kepada RPJMD kota Batam.

Ia menyebutkan berdasarkan temuan Pansus telah terjadi semacam intonsistensi terhadap thema pembangunan dan beberapa indicator dalam RPJMD kota Batam lantaran thema pembangunan setiap tahun berbeda semestinya struktur anggaran juga berbeda mengikuti  thema pembangunan yang ada.

Untuk itu Pansus meminta kepada DPRD kota Batam khususnya Badan Anggaran (Banggar) agar saat akan membahas RAPBD kota Batam harus memastikan bahwa struktur anggaran RAPBD sudah sesuai mengacu dan berpedoman kepada thema pembangunan dan  RPJMD kota Batam.

Jika tidak mengacu thema pembangunan kota Batam dan RPJMD kota Batam maka Badan Anggaran sebaiknya tidak membahasnya sampai dilakukan perubahan dan penyempurnaan serta ada pernyataan tertulis dari Pemko Batam atau tim anggaran Pemko Batam yang menyatakan bahwa struktur anggaran sudah sesuai dan berpedoman kepada thema pembangunan dan RPJMD kota Batam.

Ia menyebutkan hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Batam agar RPJMD kota Batam benar-benar diterapkan dalam melakukan program pembangunan kota Batam.
(IK/Par)

Post a Comment

Disqus