Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com – Sekretaris Komisi I DPRD kota Batam, Lik Khai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam terkait pembahasan realisasi anggaran pada Triwulan I APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 yang digelar di ruang Komisi I DPRD kota Batam, Rabu (3/6/2020).
Turut hadir dalam RDP itu anggota komisi DPRD kota Batam, Tan A Tin, Siti Nurlaila, Muhammad Fadli, dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) kota Batam, Dewi R, serta para kabid dan staf Disduk Capil kota Batam.
Sekretaris Disduk Capil Kota Batam, Dewi R mengatakan pada Tahun Anggaran 2020 ini Disduk Capil kota Batam mempunyai tiga kegiatan yaitu :
- Program administrasi Kependudukan dengan nilai pagu anggaran Rp 1,6 miliar,- untuk belanja pegawai sebesar Rp 900 juta,-
- Peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp 50 juta,-
- Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pelayanan administrasi kependudukan sebesar Rp 5,483 miliar,- karena dampak dari Corona Virus Disease (Covid-19) anggaran seluruh kegiatan dikurangi ada yang dikurangi hingga 50 % . Oleh sebab itu Disduk Capil kota Batam menerima anggaran tersebut sebesar Rp 5,4 miliar,-
“ Anggaran DAK itu kami terima tanggal 27 April 2020 lalu pak pimpinan jadi kami baru bisa merealisasikannya setelah hari Raya Idul Fitri 1441 H ,” kata Dewi
Ia menyebutkan karena Covid-19 ada perubahan-perubahan seperti untuk pencetakan akte lahir dan akte nikah sesuai peraturan dari pemerintah pusat harus menggunakan kertas 80 gram, perubahan lainnya mengenai administrasi perkantoran.
Dewi menyebutkan Disduk Capil dalam triwulan ini belum melakukan pelelangan untuk mengganggarkan sesuatu kegiatan menggunakan katalog.
Ia menjelaskan anggaran Disduk Capil kota Batam dalam triwulan ini akibat Covid-19 anggaran dirasionalisasi yang diambil dari beberapa kegiatan total seluruhnya sekitar Rp 360 juta,-
Menyikapi akan hal itu, Muhammad Fadli mempertanyakan jumlah mesin cetak KTP di Disduk Capil dan di kecamatan. Hal itu dipertanyakan lantaran KTP istrinya yang sudah mati namun untuk KTP seumur hidup hingga saat ini belum selesai.
Terkait akan hal itu, Dewi menyebutkan untuk mesin cetak di kantor Disduk Capil kota Batam ada dua mesing dan 8 mesin di kantor kecamatan.
Dewi juga menyebutkan untuk blanko KTP di beberapa kecamatan sudah ditarik untuk mencetak KTP yang belum siap dicetak.
Muhammad Fadli juga mempertanyakan system pelayanan di Disduk Capil kota Batam dan di setiap kecamatan. Ia mengharapkan agar Disduk Capil meningkatkan pelayanannya sebab dirinya mendapat laporan selain cetak KTP yang cukup lama untuk mengurus surat kematian juga lama.
Dewi menyebutkan bahwa pelayanan di Disduk Capil dan di kecamatan melakukan sesuai dengan protocol Kesehatan. Ia menyebutkan pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(Lam/Mn)
Ia menyebutkan karena Covid-19 ada perubahan-perubahan seperti untuk pencetakan akte lahir dan akte nikah sesuai peraturan dari pemerintah pusat harus menggunakan kertas 80 gram, perubahan lainnya mengenai administrasi perkantoran.
Dewi menyebutkan Disduk Capil dalam triwulan ini belum melakukan pelelangan untuk mengganggarkan sesuatu kegiatan menggunakan katalog.
Ia menjelaskan anggaran Disduk Capil kota Batam dalam triwulan ini akibat Covid-19 anggaran dirasionalisasi yang diambil dari beberapa kegiatan total seluruhnya sekitar Rp 360 juta,-
Menyikapi akan hal itu, Muhammad Fadli mempertanyakan jumlah mesin cetak KTP di Disduk Capil dan di kecamatan. Hal itu dipertanyakan lantaran KTP istrinya yang sudah mati namun untuk KTP seumur hidup hingga saat ini belum selesai.
Terkait akan hal itu, Dewi menyebutkan untuk mesin cetak di kantor Disduk Capil kota Batam ada dua mesing dan 8 mesin di kantor kecamatan.
Dewi juga menyebutkan untuk blanko KTP di beberapa kecamatan sudah ditarik untuk mencetak KTP yang belum siap dicetak.
Muhammad Fadli juga mempertanyakan system pelayanan di Disduk Capil kota Batam dan di setiap kecamatan. Ia mengharapkan agar Disduk Capil meningkatkan pelayanannya sebab dirinya mendapat laporan selain cetak KTP yang cukup lama untuk mengurus surat kematian juga lama.
Dewi menyebutkan bahwa pelayanan di Disduk Capil dan di kecamatan melakukan sesuai dengan protocol Kesehatan. Ia menyebutkan pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(Lam/Mn)
Post a Comment
Facebook Disqus