Dilihat 0 kali
TEBING TINGGI, Sumutrealita.com – Pemko Tebingtinggi telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak Corona Virus Disease (COVID-19).
Dengan disalurkannya Bansos itu, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo Tebingtinggi juga membuka layanan pengaduan dari masyarakat untuk menyampaikan yang berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.
Walikota Tebingtinggi melalui Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian kepada sejumlah awak media Jumat (15/5/2020) di Balai Kota Tebingtinggi mengatakan masyarakat dapat mengirim pengaduannya ke nomor 0852 6267 0947 melalui pesan whatsapp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir aduan mencantumkan Nama, NIK, Alamat yang lengkap dan isi laporan dan dokumentasi.
“ Layanan pengaduan ini dibuka Pemko Tebingtinggi agar dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat dan dapat dilakukan cek and richek,” katanya.
Kadis Kominfo, Dedi Siagian mengharapkan layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan bersama, tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat finah apalagi menyebar HOAX.
“ Sampaikan pengaduan yang sejujurnya dan indetitas yang benar, tidak mengada-ada agar lebih mudah memproses pengaduan dan menyelesaikanya,” ujar Kadis Kominfo. (Bal)
Post a Comment
Facebook Disqus