/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



TEBING TINGGI, Sumutrealita.com  – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota Tebingtinggi M Syah Irwan menyambut anggota Komisi III DPRD kota Tebingtinggi yang melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke kantornya  di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (18/5/2020).

Kedatangan anggota DPRD kota Tebingtinggi itu dipimpin oleh  Ketua Komisi III DPRD kota Tebingtinggi, Jonner Sitinjak bersama anggota DPRD kota Tebinngtinggi Syamsul Bahri, Abdul Rahman, Tamsil Husni.

Kunjungan itu dilakukan mereka untuk mempertanyakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diduga disunat dan penerimanya tidak tepat sasaran.

Dalam pertemuan itu Komisi III DPRD kota Tebingtinggi Jonner Sitinjak mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat.

“ Untuk itu DPRD Tebingtinggi melalui Komisi III melakukan monitoring data yang ada agar tepat sasaran,” katanya.

Pemberian bantuan sosial di Tebingtinggi, lanjut Jonner,  masih banyak ditemukan belum tepat sasaran. Hal ini terlihat banyak masyarakat yang melapor ke anggota DPRD bahwasannya pembagian bantuan sosial terkategori pilih kasih.

“ Laporan warga yang masuk bantuan sosial diberikan kepada orang yang dekat dengan Kepala Lingkungan (Kepling). Hal seperti ini kedepannya harus dihindari dalam pemberian bantuan sosial," katanya.

Sementara itu, Syamsul Bahri mempertanyakan kebenaran atas laporan yang mereka terima,  terkait penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) bahwa ada pemotongan dari Kepling sebesar Rp. 50 ribu,- perorang.

"Dinas sosial harus mencari tahu laporan pemotongan tersebut, tidak ada dasar melakukan pemotongan," kata Syamsul.

Sedangkan, Abdul Rahman menyampaikan, adanya data ganda pada penerima bantuan sosial tersebut seperti yang sudah menerima raskin dan PKH.

Setelah mendengar penjelasan anggota Komisi III DPRD kota Tebingtinggi itu, Kadis Sosial, M Syah Irwan menyampaikan, berdasarkan DTKS di Tebingtinggi sebanyak 12.137 yang menerima BST melalui PT Pos. Namun belum semua tersalurkan.

“ Jika ada penerima ganda akan dilakukan pendataan kembali dan diganti maupun dikembalikan ke negara. Terkait pemotongan BST, pihaknya akan menelusuri dan jika itu benar terjadi akan dikembalikan ke masyarakat,” katanya. (Bal)

Post a Comment

Disqus