Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com – Pasien berinisial SW (44) yang meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Kisaran memiliki riwayat penyakit gula. Jenajah warga Desa Aek Korsik, Kec Aeledong, Kab Asahan ini dikebumikan dengan standar pananganan PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Jumat (10/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengatakan sesuai laporan yang mereka terima, dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah berinisial SW (44) tersebut kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kab Siak, Provinsi Riau.
Almarhumah saat tiba di rumah orang tuanya, Kamis (9/4/2020) almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dievakuasi kelurganya ke RSU Aek Kanopan , Kab Laburan.
“ Sesuai dari keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi dan ada hasil rontgen oleh pihak rumah sakit,” katanya.
Kemudian almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4/2020), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 WIB dirawat di ruangan isolasi. Beberapa jam kemudian tepat sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia.
“ Untuk menjaga segala kemungkinan pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan standard PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga dan rencananya malam ini akan langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik Kec Aek Ledong,” katanya. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus