/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN, Sumutrealita.com
– Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2020) mengatakan HR wanita berusia 52 tahun  dinyatakan positif Covid-19 berdasarakan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No : UM.01.05/XL.I/1308/2020 prihal Hasil Pemeriksaan Sampel Covid 19.

HR kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan.  Sedangkan suaminya ML (56),  masih dinyatakan Pasien Dalam  Pengawasan (PDP), karena hasil swab belum keluar.

Rahmat Hidayat Siregar mengatakan dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19, maka untuk Asahan bertambah menjadi  empat orang, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh.

"Untuk PDP Asahan menjadi dua, sebelumnya tiga orang," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, HR, bersama suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020, sudah ditetapkan Orang Dalam Pemantauan, karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa, namun hasil pemeriksaan pada 9 April 2020, dengan uji rapid tes dinayatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

"Sekarang masih dalam perawatan medis, dan kita doakan semoga cepat sembuh," jelas Hidayat.

Hidayat mengatakan, pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjuukan gejala.

"Kita sudah berusaha maksimal, sesuai protokol Covid-19," jelas Hidayat.

Oleh sebab itu Hidayat, menghimbau masyarakat jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-1 di Kabupaten Asahan, " jelas Hidayat. (DS)

Post a Comment

Disqus