Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Kasus Pasien Dengan Pengawasan (PDP) di Kabupaten Asahan bertambah dua orang karena mengalami gejala Covid -19 dan rencananya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicar Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar S.Sos M.Si Kamis (16/4/2020) melalui pesan WhatsApp nya.
Masih kata Hidayat menyampaikan bahwa warga pertama yang ditetapkan setatus PDP nya yakni seorang pria berinisial RD (49 th) warga Kel. Sidomukti, Kec. Kota Kisaran Barat yang setelah dilakukan pemeriksaan dan rekam jejaknya pernah melakukan kontak fisik dengan almarhum SBB (anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 yang telah meninggal dunia.
"Pasien ini terdaftar di Puskesmas Sidodadi Kisaran, pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas, pada saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi pasien tersebut hasilnya negatif, namun saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti dan ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan", jelas Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa saat menerima laporan, diketahui masyarakat sedikit takut untuk mengambil tindakan terhadap pasien tersebut. “karena pasien tersebut terlihat memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19, sehingga menimbulkan ketakutan dalam diri masyarakat untuk lakukan kontak fisik dengan pasien tersebut”, ujar Hidayat.
Sementara PDP yang kedua yaitu seorang wanita berinisial MPS (24 th) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat anak dari ES yang merupakan Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan setatusnya positif terinveksi Virus Covid-19 beberapa hari lalu.
"MPS ditetapkan berstatus PDP setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran, ada 12 orang yang diketahui melakukan kontak fisik dengan ES namun setelah diperiksa hanya MPS yang hasil pemeriksaanya ditetapkan berstatus PDP," jelas Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua orang itu sebagai PDP dan rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan.
Sedangkan untuk tindak lanjut langkah yang akan diambil Tim Gugus Tugas, Hidayat menjelaskan, saat ini tim masih melakukan pendataan kepada keluarga pasien dan masyarakat yang melakukan kontak fisik kepada dua pasien tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Mengakhiri keteranganya, Hidayat menyampaikan untuk data terakhir Covid-19 di Kabupaten Asahan yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 4 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus