/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

(Fhoto : Istimewa)

TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H TS Arif Fadillah mengatakan bahwa terkait penggunaan APBD untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, Pemprov Kepri taat pada semua peraturan yang telah dikeluarkan baik oleh Presiden, Menteri Dalam Negri maupun Menteri Keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Arif saat rapat secara Video Conference bersama Pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka Pembahasan Anggaran Penanganan Pencegahan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/04/2020) petang.

“Kami sangat berhati-hati dalam penggunan anggaran untuk pencegahan covid ini. Semua kebutuhan anggaran sudah dirincikan secara jelas dalam Rencana Kerja Belanja. Selain itu, untuk setiap pengeluaran belanja akan diawasi dan supervisi baik oleh kejaksaan dan BPKP,” kata Arif seperti dilansir laman resmi Humas Provinsi Kepri.

Ia menyebutkan dalam penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan senilai Rp 22 miliar, Arif  pada kesempatan ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut belum digunakan sepenuhnya untuk keperluan penanganan pasien Covid-19  di Rumah Sakit Ahmad Thabib.

Ia mengatakan bahwa anggaran untuk kesehatan setiap hari pengeluarannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Anggaran yang ada saat ini digunakan untuk pembelian APD, pengadaan Rapid Test, Belanja Masker, Belanja obat-obatan, Belanja alat kesehatan, belanja untun PCR dan Reagen, pemberian insentif bagi petugas medis serta pembelanjaan untuk hal-hal pendukung lainnya untuk menanagani pasien Covid.

Selain masalah kesehatan, dampak yang ditimbulkan dari covid ini adalah terganggunya perekonomian masyakarakat. Untuk masyarakat yang terdampak, menurut Arif, Pemerintah Provinsi.Kepulauan Riau akan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial dengan bekerjasama dengan Kabupaten/Kota.

Sementara untuk pendistribusian bantuan sembako dari Pemprov, pihaknya tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kabupaten/ Kita agar tidak terjadi timpang tindih penerima bantuan. Jadi yang menerima bantuan nantinya adalah masyarakat yang memang belum sama sekali menerima bantuan baik dari PKH, Dana Desa, maupun bantuan dari Kabulaten/Kota.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh  Asisten Administrasi Umum Hasbi, Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas PMD dan Kependudukan Catatan Sipil Sardison, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, dan Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawaty.
(Red/)

Post a Comment

Disqus