/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrelita.com

Berdasarakan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No : UM.01.05/XL.I/1308/2020 prihal Hasil Pemeriksaan Sampel Covid 19,  menyatakan bahwa HR (52) dinyatakan positif Covid-19, dan kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan.

Sebelumnya HR warga jalan anggrek Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur ditetapkan setatusnya Pasien PDP dan saat ini sudah menjadi Positif Covid -19,sementara suaminya ML (56)  masih dinyatakan Pasien Dalam  Pengawasan (PDP), karena hasil swab belum keluar. 

Demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi dalam siaran persnya, Rabu (22/4/2020).

"Dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19, maka untuk  Asahan bertambah menjadi  empat orang, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh sedangkan untuk PDP Asahan menjadi dua, sebelumnya tiga orang," jelas Hidayat. 

Masih kata Hidayat bahwa HR bersma suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020 dan sudah ditetapkan setatusnya sebagai Orang Dalam Pemantauan(ODP) karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa, namun hasil pemeriksaan pada 9 April 2020 dengan uji rapid tes dinayatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan. 

"Sekarang masih dalam perawatan medis, dan kita doakan semoga cepat sembuh," jelas Hidayat. 

Lanjut Hidayat mengatakan bahwa pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjuukan gejala.

Dikesempatan ini, Hidayat memghimbau kepada masyarakat agar tidak  panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-1 di Kabupaten Asahan, " jelas Hidayat. (DS)

Post a Comment

Disqus