/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (22/04/2020) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, H Surya BSc mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Covid-19  Asahan telah melakukan langkah-langkah antisipasi penanganan penyebaran wabah virus covid-19  diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan.

Selain itu juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran  sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk   rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan covid-19.

Masih Kata H Surya bahwa Tim Gugus Tugas bukan hanya ada di Kabupaten tetapi kita telah membentuk gugus tugas di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan.

Tim Gugus Tugas di tingkat Desa kegiatan rutin yang dilakukan yakni pada setiap hari Kamis melakukan penyemprotan disinfektan serta di seriap hari Rabu memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun setelah atau sesudah melakukan aktivitas, melakukan physical distenching serta menjauhi lokasi yang menjadi tempat kerumunan massa.

" Tim kita di tingkat Desa/Kelurahan telah melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta dalam melakukan selalu berkoordinasi  dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, kita tidak perlu berdebat tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan," ujar H Surya.

H Surya juga berharap kepada Anggota DPRD Asahan agar dapat memberikan masukan dan ide  kepada Tim Gugus Tugas sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

"Kita selalu terbuka bagi para anggota Dewan untuk menyampaikan pendapatnya,  dalam melakukan penanganan wabah virus corona di Kabupaten Asahan karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut," tutup H Surya.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan bahwa dalam penanganan percepatan covid-19 di Kabupaten Asahan kita harus bersatu padu dalam memutuskan pandemi covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah menjadi wabah virus nasional dan jangan ada perbedaan diantara kita, apalagi mencari perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan diantara kita.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

Kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan tidak meragukan lagi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan dalam melakukan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan menyumbangkan pemikiran kami dalam melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan saling bahu-membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Asahan.

Anggota DPRD Kabupaten Asahan meminta kepada pemerintah Kabupaten Asahan agar tenaga medis yang menangani covid-19 tidak menangani pasien umum lainnya sehingga kita dapat mengantisipasi penularan virus tersebut dan memberikan perhatian kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Asahan yang terkena dampak oleh virus covid-19.

Tampak hadir Bupati Asahan yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas), Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (DS)

Post a Comment

Disqus