/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Dua kepala Desa (Kades)  yakni Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihitang dan Desa Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring, Sujadu Pranata hari ini di ambil sumpah dan dilantik, Kamis (23/4/2020) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Pelantikan langsung dipimpin oleh Bupati Asahan, H Surya BSc dan di hadiri Kapolres Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala PMD Kabupaten Asahan, Camat Kecamatan Sei Kepayang, Camat Pulau Bandring dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan Kepala Desa ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2, - PEMESDES, - Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.

Dalam pidato sambutan dan arahanya, Bupati Asahan menyampaikan kepada Kades yang dilantik agar segera satukan komitmen dan persepsi di masyarakat, karena saat ini saudara adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa saudara. 

Selanjutnya, berikanlah contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali-sekali saudara sakiti hati masyarakat, berikan  pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada di desa saudara, terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, agar saudara tetap mempedomi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Bupati Asahan juga menginstruksikan agar kedua Kades agar memahami dan menguasai semua peraturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemerintah Desa, tingkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, segera menyesuaikan dengan situasi dan berperan aktif bersama relawan desa untuk melindungi masyarakat, selanjutnya menyesuaikan anggaran dengan melakukan perubahan APBDESA saudara untuk penanganan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa serta laksanakan dan sukseskan Program Pemerintah diantaranya meningkatkan swadaya gotong royong masyarakat, pengentasan kemiskinan, mempercepat pembangunan skala desa dan terutama pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, tertib, disiplin waktu, akuntabel dan transparan.

"Hal ini perlu saudara ketahui bahwa dengan banyaknya dana Pemerintah yang dikucurkan kepada Pemerintah Desa, maka dutuntut kinerja semakin meningkat pula, laksanakan   tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikuti aturan dalam mengelola Dana Desa sehingga tepat sasaran, jangan yang sudah ditentukan justru tidak dialokasikan, " kata Bupati Asahan.

Mengakhiri arahannya  Bupati Asahan mengajak agar  tetap menjalin persatuan dan kesatuan wilayah Kabupaten Asahan sehingga asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri dapat kita wujudkan. (DS)

Post a Comment

Disqus