/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com 

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Pemkab Asahan melalui vidio conferance, Jumat (17/4/2020).

Kepala BPK RI Provsu, Eydu Oktain Panjaitan SE MM mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Provsu bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Terkait efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim BPK RI Provsu, menyatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPK RI Provsu memberikan apresiasi kepada  jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut memperoleh opini WTP", kata Eydu.

Bupati Asahan, H Surya BSc menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provsu yang telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) melalui surat elektronik. Meskipun telah mendapatkan opini WTP, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala BPK RI Provsu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi tim BPK yang tertuang dalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan. (DS)

Post a Comment

Disqus