/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Dalam waktu 20 hari, Polres Asahan berhasil ungkap 28 Kasus penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka sebanyak 40 orang, Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto di dampingi Wakapolres Asahan Kompol M. Ikhwan, Kasat Narkoba AKP Antoni Ginting, Ketua DPRD Asahan, H. Baharuddin Harahap SH, Plt Kasat Pol PP Asahan Sofyan Manulang, Rabu (18/3/2020) saat press rilieas di Mapolres Asahan.

Masih kata kapolres mengatakan bahwa barang bukti yang di sita dalam penangkapan ini yakni jenis ganja seberat 2.859 gram, sabu sabu seberat 220,31 gram dan pil ekstasi seberat 0,12 gram.

Kapolres juga mengatakan bahwa petugas juga memberikan tindakan terukur kepada petugas yang  mencoba melawan pada saat penangkapan," ada salah satu tersangka yang kita tembak kakinya di karenakan tersangka mencoba melawan petugas," ujar Kapolres.

Pada kesempatan ini, Kapolres menekankan kepada Kasat Res Narkoba untuk mempercepat proses berkas perkara dan segera melimpahkanya ke Kejaksaan.

" semoga hal ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan yang Religius, Sehat,Cerdas dan Mandiri," KatabKapolres.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap memberikan apresiasi kepada Polres Asahan di bawah pimpinan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus di awal masa kepemimpinanya.

"Saya mewakili Masyarakat Asahan memberikan apresiasi kepada Kapolres Aasahan, baru 20 hari menjabat sudah dapat mengungkap berbagai kasus kejahatan di wilayah Asahan," kata Baharuddin.

Baharuddin juga mengatakan siapendukung sepenuhnya kinerja Polres Asahan guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertibab Masyarakat di Kabupaten Asahan. (DS)


Post a Comment

Disqus