Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan membatalkan pelaksanaan Tabligh Akabar bersama Al Ustadz Das'ad Latief yang seyogianya dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2020 Pukul 20.00 Wib Tempat Mesjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran.
Pembatalan acara tersebut disebabkan adanya Keputusan dari MUI Propinsi Sulsel yang melarang Mubalighnya melakukan aktifitas Ceramah di luar Propinsi Sulsel, Sebagai Bentuk Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19 yang sekarang mmejadi Kekhawatiran seluruh Negara, demikian disampaikan Kadis Kominfo Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar S.Sos MSi melalui pesan realeas pressnya.
Masih kata Hidayat bahwa atas dibatalkanya acara Tabligh Akabar yang telah di umumkan baik melalui media sosial maupun media luar ruangan lainya , Bupati Asahan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
" Bupati Asahan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas dibatalkanya acara Tabligh Akabar," ujar Hidayat. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus