Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Kedua kaki JR alias TM (40) tersangka kurir narkoba diterjang timah panas anggota Polres Asahan. Warga Kodya Tanjungbalai ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap, Senin (30/3/2020).
Dari tangan tersangka petugas Satnarkoba Polres Asahan mengamankan sabu-sabu seberat 500 Gram sebagai barang bukti. Tersangka akhirnya dijebloskan kedalam jeruji besi setelah menjalani pemeriksaan.
Informasi diperoleh dilapangan menyebutkan,penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan.Sebelumnya,Satnarkoba Polres Asahan mengamankan dua orang tersangka narkoba beberapa bulan lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan kedua tersangka 'nyanyi' kepada petugas dan menyebut nama JR alias TM. Disebutkan kalau Lelaki pengangguran itu sering melakukan transaksi narkoba ditengah laut.
Dirinya merupakan kurir yang sering menjemput sabu-sabu ditengah laut menggunakan sampan. Biasanya narkoba yang masuk dari luar negeri itu diangkut menggunakan kapal.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dilapangan untuk memastikan informasi penting tersebut. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas menemukan sasaran.
Satnarkoba Polres Asahan langsung melakukan penggrebekan dan menyergap tersangka. Tersangka berhasil diamankan ketika berada di rumah daerah Sungei Dua Kecamatan Datuk Bandar.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu -sabu seberat 534 Gram. Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial NR dan satu unit timbangan elektrik.
Kasatnarkoba Polres Asahan,AKP Antony Tarigan SH didampingi Kanit I Iptu ER Ginting SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka merupakan target yang telah lama dipantau karena kurir narkoba.
"Yah tersangka merupakan kurir narkoba yang udah lama dipantau dan sering transaksi ditengah laut,.Karena mencoba melawan makanya kita kasih hadiah timah panas "ungkap Antony. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus