Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kisaran menggelar kegiatan edukasi, dialog dan tatacara pelaporan SPT Tahunan secara e-filing, Rabu (5/2/2020) di aula melati Kantor Bupati Asahan.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Bupati Asahan, Kadis Pendapatan Asahan, Drs Sorimuda Siregar, perwakilan Perpajakan Pratama Kisaran, puluhan petugas/bendahara pajak.
H Surya BSc saat membuka kegiatan ini mengatakan mendukung kegiatan ini dengan harapan dapat bermanfaat dan para Wajib Pajak (WP) membayar kewajiban pajaknya tepat waktu.
"Petugas wajib pajak sering saya dengar belum menyetorkan uang yang sudah dibayar oleh wajib pajak. Bendahara wajib menyetorkan, karena bendahara bisa kena pidana dan berurusan dengan penegak hukum bila mengambil dan memakan uang yang harus disetorkan", kata H Surya.
Dikesempatan ini H Surya mengingatkan kepada bendahara, kalau tidak mau bermasalah dan berurusan dengan penegak hukum, jangan sesekali memakai uang yang bukan hak kita. Bupati mengingatkan jangan pernah membawa uang orang dikantong, berbahaya, letakkanlah di tas agar aman. (DS)
Dikesempatan ini H Surya mengingatkan kepada bendahara, kalau tidak mau bermasalah dan berurusan dengan penegak hukum, jangan sesekali memakai uang yang bukan hak kita. Bupati mengingatkan jangan pernah membawa uang orang dikantong, berbahaya, letakkanlah di tas agar aman. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus