Dilihat 0 kali
LABURA, Sumutrealita.com - Seorang pria berinisial HN (40) warga Dusun l Desa Lobu Huala Kec. Kualuh Selatan
diamankan masyarakat Desa Sidua-dua karena telah mencuri sepeda motor dinas Kepala Desa mereka.
Menurut Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait, SH MH mengatakan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 saat ada acara dirumahnya, Kepala Desa mendengar penyampaian dari warga bahwa sepeda motor dinas Kepala Desa merk Kawasaki KLX telah dicuri orang yang tidak dikenal dengan cara mengambil dari parkiran.
Mendengar hal itu, lanjut Kapolsek Kualuh Hulu, Kepala Desa dan masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dan berhasil mengamankan pelaku serta sepeda motor hasil curiannya.
" Kepala Desa bersama masyarakatnya mengejar dan berhasil menangkap pelaku dan sepeda motor dinas miliknya, " kata Kapolsek
Untuk proses lebih lanjut massa mengantarkan pelaku dan sepeda motor ke piket Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.
(Zhal)
Post a Comment
Facebook Disqus