Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com – Bupati Asahan, H Surya Bsc menerima audensi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan, Jumat (28/02/2020).
Turut hadir mendampingi Bupati Asahan menerima rombongan pengurus JPKP kabupaten Asahan itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Bambang HS, Kadis Kominfo, Kabag Protokol, bertempat diruang Kerja Bupati Asahan.
Audensi berjalan santai dan akrab itu dilakukan JPKP kabupaten Asahan dalam rangka menjalin sinergitas dengan pemerintahan Kabupaten
Menurut Pengurus Daerah JPKP Kabupaten Asahan niatan yang utama adalah silahturahmi, kemudian memperkenalkan keberadaan JPKP di Kabupaten Asahan, dimana dijelaskan bahwa, JPKP ini adalah perkumpulan masyarakat dan relawan terstruktur yang siap mendapingi program pemerintah hingga ke desa-desa.
“ JPKP Kabupaten Asahan terbentuk sejak Tahun 2016 dan sudah terdaftar di Badan Kesbangpol, kami mengharapkan sekali adanya suport, arahan serta bimbingan dari Bupati Asahan,” kata Ketua JPKP Kabupaten Asahan Fikri Al Fuady Tanjung, SPd, MM mengawali sambutannya.
Suport dan dukungan itu, katany sangat dibutuhkan supaya bisa menjalankan roda organisasi ini kedepan secara professional, serta sesuai denga Visi Misi JPKP.
Beliau juga mengharapkan dukungan program kerja JPKP dan kalau memungkinkan supaya anggaran operasional JPKP dapat ditampung dalam APBD Kabupaten Asahan.
Dan yang terpenting juga menurut Fikri adalah dengan keberadaan JPKP, dapat menjalin kerjasama kepada semua pihak, terutama dalam pengawasan dana desa agar penggunaannya dapat menyentuh kepentingan masyarakat khususnya di tingkat Desa.
Menyikapi akan hal itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, pihaknya menyambut positif keberadaan JPKP di setiap Desa yang ada di Kabupaten Asahan , supaya benar-benar menjadi penggerak untuk membantu program pemerintah, sehingga sampai kepada masyarakat dan tepat sasaran. Karena itu harus dibuktikan dengan kerja dan bukti nyata.
Dipenghujung acara audiensi ini diakhiri dengan foto bersama. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus