/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan, Sumutrealita.com

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan melaksanakan Sensus Penduduk Online kepada seluruh ASN dan tenaga honorer sejak tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020.

Pelaksanaan ini dalaksanakan berdasarkan surat Bupati Asahan Nomor 470/0692 perihal monitoring progres Sensus Penduduk Online 2020, kata Kadis Kominfo Asahan, Kamis (20/2/2020) di ruang kerjanya.

Masih kata Kadis Kominfo, selain adanya surat Bupati Asahan tersebut pelaksanaan Sensus Penduduk Online ini juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 tanggal 14 Februari 2020 yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan tenaga honorer yang bertugas di instansinya telah melakukan Sensus Penduduk Online 2020. Bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan Sensus Penduduk online 2020 akan diberikan reword oleh BPS Asahan.

" Kita telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan siap mendukung BPS dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju satu data Indonesia", Kata Kadis Kominfo. (DS)

Post a Comment

Disqus