Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Bupati Asahan H Surya BSc menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Asahan, Jum'at (14/2/2020).
Pada kesempatan ini, Bupati Asahan memberikan apresiasi kepada Polrea Asahan atas kinerjanya dalam pemberantasan narkotika.
Masih kata Bupati Asahan bahwa tugas dalam pemberantasan narkotika bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalagunaan narkotika dan obat obatan terlarang. Kami ucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan baik.
Selain Bupati Asahan juga tampak hadir Kapolres Asahan, para Kapolsek, para Kasat, Dirnarkoba Poldasu, Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan, Dandim 0208 Asahan, Letkol Sri Marantika Beruh, Kajari Asahan, Rahmat Purwanto SH, Ketua PN Kisaran, Ulina Marbun SH, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap SH, Danlanal TBA, Letkol Dafris, OPD, Wartawan, LSM, KNPI dan undangan lainnya.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu mengucapkan terimakasih kepada saudara saudari yang telah meluangkan waktunya dalam menghadiri press release dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Asahan.
“Terimakasih atas kehadiran Bupati Asahan, Dandim 0208/As, Danlanal TBA dan seluruh undangan. Kita berharap dengan kegiatan ini seluruh masyarakat dapat mengetahui kinerja kita dalam memerangi kejahatan dan peredaran gelap narkotika”, kata Kapolres.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan extasy yang telah berhasil di ungkap Satres Narkoba dan Polsek merupakan kerja keras kita bersama dan tugas kita bersama. Kabupaten Asahan merupakan jalur masuk dan keluarnya peredaran narkotika, karena Asahan berbatasan langsung dengan garis pantai dan laut sebagai pintu masuk dan keluar yang sangat rawan dalam penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Malaysia dan negara tetangga lainnya", kata Kapolres.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 314 kasus dan 421 orang tersangka, sejak Januari 2019 - Desember 2019 antara lain 4.754,91 gram dan 4 batang Ganja, sabu sabu 5.279,319 gram dan 2193 butir pil extasy. Sejak Januari 2020 sampai sekarang dari 49 pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 13,68 gram ganja, 591 gram sabu sabu dengan 58 tersangka.
Kapolres mengingatkan dan menekan kepada seluruh jajaran Polres Asahan agar tetap semangat dan berani melakukan tindakan tegas terukur dalam melaksanakan tugas tangkap dan ungkap pelaku ataupun oknum pengedar narkotika melawan atau menghalangi tugas dalam pemberantasan narkotika. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus