Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Bupati Asahan,H.Surya BSc melantik dan mengambil sumpah jabatan eselon II sebanyak 8 orang dan eselon III,IV sebanyak 11 orang serta 3 orang pejabat tinggi pratama yang kembali dikukuhkan, Senin (6/1/2020) diaula melati kantor Bupati Asahan.
Acara ini di hadiri, Bupati Asahan, Sekda Taufik Zainal Abidin, para Asisten, para Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat dan TP PKK.
Sebelum menyampaikan pidato sambutan dan arahannya, Bupati Asahan, H.Surya BSc menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) kepada Khaidir Sinaga AP sebagai Plt Kaban Penanggulangan Bencana Daerah, Buwono Prawana SIP sebagai Plt Kadisporapar, Yusnani sebagai Plt Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sabar Manik sebagai Plt Kabankesbang Pol dan Drs Bambang Hadi Suprapto sebagai Plt Kadis Lingkungan Hidup.
H.Surya dalam pidatonya mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya untuk menciptakan birokrasi yang akuntable dan profesional. Salah satu cara yang di tempuh dalam reformasi birokrasi adalah melalui penerapan sistem merit dalam setiap pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan dengan tujuan untuk memperoleh PNS yang berintegritas, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni serta mengutamakan budaya melayani bukan minta di layani.
Lanjut H.Surya mengatakan akan menerapkan program 3 T (tepat administrasi, tepat anggaran dan tepat waktu bekerja).
H.Surya berharap kepada para istri pejabat yang baru dilantik agar dapat mendukung seluruh tugas yang diemban suami. Kepada suami diharapkan menyayangi istri dan tidak ada wanita lain yang disayangi selain istri. Dibalik keberhasilan suami ada istri", ujar H.Surya.
Ke 8 pejabat eselon II yang dilantik dan di ambil sumpah yaitu Drs John Hardi Nasution MSi sebagai Asisten I, Drs Bambang Hadi Suprapto sebagai Asisten II, Muhammad Rais SH sebagai Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syamsuddin SH sebagai Kadis Sosial, Mohammad Azmy Ismail AP sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, M Syarif SH sebagai Kadis Perkim, Drs Mahendra sebagai Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Kemasyarakatan dan SDM dan Drs Sorimuda Siregar sebagai Kaban Pengelola Pendapatan Daerah.
Sementara itu ke 3 orang pejabat tinggi pratama yang kembali dikukuhkan yakni Khaidir Afrin SE (Asisten Administrasi Umum), Drs Zainal Arifin Sinaga MH (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Ismet SH (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang dinilai telah berprestasi dalam pencapaian kinerja yang baik dalam 5 tahun selama menduduki jabatannya, sehingga direkomendasikan untuk dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian tim seleksi mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkab Asahan. Hal ini sesuai pasal 133 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus