/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menyambut baik penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba, oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, Selasa (7/1/2020). Hal tersebut adalah bagian dari upaya, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
 
“Ini Suatu bentuk nyata konkrit dari komitmen pak gubernur untuk membersihkan pemprov Kepri ini dari bahaya narkoba. Dari yang kita ketahui, tidak hanya pegawai tapi keluarga juga akan menerima dampak negatif Narkoba,” ujar Richard M. Nainggolan, Kepala BNN Provinsi Kepri.
 
Apalagi beberapa waktu lalu, beberapa pegawai Pemprov Kepri kedapatan terlibat dengan Narkoba. Penandatanganan ini menjadi langkah konkrit, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Apalagi tercatat pengguna Narkoba di Kepri mencapai lebih dari 26 ribu.
 
“Pengguna di Kepri berdasarkan penelitian terakhir kita, 26.540 orang penyalahguna. Itu dari hasil survey BNNP Kepri bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI,” tambah Richard usai penandatanganan Pakta Integritas.
 
Pengguna terbanyak masih dari sektor pekerja dalam usia produktif, yang berlokasi di Batam. Selama 2019 lalu BNN Provinsi Kepri telah melakukan penangkapan Narkoba, dengan 80 berkas penyidikan. Ada 150 kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi yang diamankan.
 
(Diskominfo Kepri)

Post a Comment

Disqus