Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com - Biro Umum dan Sekretariat BP Batam melakukan serah terima daftar berkas arsip unit kerja pada Rabu (8/1/2019) di Gedung Record Centre, Sekupang. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah selesainya pekerjaan pembenahan dan penataan arsip BP Batam Tahun Anggaran 2019.
Daftar berkas arsip diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Sekretariat Arsip dan Perpustakaan Desiana Repilita didampingi Kepala Sub Bagian Arsip Erdy Yanto kepada perwakilan arsiparis dari delapan unit kerja di lingkungan BP Batam. Delapan unit kerja itu antara lain Biro Perencanaan Teknik, Biro Sumber Daya Manusia, Direktorat Promosi dan Humas, Pusat PDSI, Biro Perencanaan Program dan Litbang, Satuan Pemeriksa Internal, Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana, dan Biro Umum dan Sekretariat.
Dalam penjelasannya, Kepala Bagian Sekretariat Arsip dan Perpustakaan mengatakan, arsip-arsip ini sudah dilakukan penataan oleh para arsiparis di BP Batam sesuai dengan kaidah atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Tujuannya adalah agar informasi dapat mudah ditemukan kembali, sekaligus sebagai bentuk kontrol usia arsip BP Batam, apakah jenisnya musnah atau permanen. Apabila musnah, kita musnahkan untuk menghemat biaya operasional. Dan apabila permanen maka akan kita rawat dan kita serahkan ke ANRI,” kata Desiana Repilita.
Dari delapan unit kerja tersebut telah menghasilkan lebih dari 450.000 dokumen. Sedangkan untuk empat belas unit kerja lainnya yang belum mendaftarkan arsipnya akan dilakukan proses serah terima setelah Unit Kearsipan menerima permohonan dari unit terkait.
Arsip yang akan dimusnahkan diketahui telah berusia 48 tahun, yakni dimulai dari tahun 1971-2019. Kemudian, sebagai tindak lanjut atas kegiatan ini akan dilakukan seleksi usul musnah dan yang sifatnya permanen, akan dialihmediakan.
(Humas BP Batam/rc/rud)
Post a Comment
Facebook Disqus