Dilihat 0 kali
LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pencurian dan kekerasan, salah seorang diantara mereka terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas. Sementara seorang lagi rekannya masih diburon polisi.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Jama K. Purba ,SH.,MH saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media Jum'at (13/12/2019) mengatakan aksi kejahatan itu mereka lakukan pada Selasa (19/11/2019), saat itu korban sedang duduk berteduh disalah satu rumah milik masyarakat karena hujan.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Jama K. Purba ,SH.,MH saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media Jum'at (13/12/2019) mengatakan aksi kejahatan itu mereka lakukan pada Selasa (19/11/2019), saat itu korban sedang duduk berteduh disalah satu rumah milik masyarakat karena hujan.
Kemudian datang tiga orang pelaku mengendarai sepeda motor bonceng tiga lalu berpura-pura mengatakan kepada korban bahwa korban ada hutang kepada para pelaku di cafe, lalu para pelaku memukuli korban, kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor milik korban.
Kepolisian Resort Labuhanbatu melakukan proses penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku. Lalu dibawah pimpinan Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat ,SH,MH dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial Rd, lk, (25), Islam, pekerjaan wiraswasta, Lingkungan Danau Bale A kelurahan Danau Bale Kecamatan Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu.
Saat pengembangan dan pengejaran tersangka Rd melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki guna melumpuhkan tersangka.
Dari hasil pengembangan turut diamankan pelaku berinisial AMD sementara satu orang rekan mereka berinisial T masih dalam pengejaran (DPO).
Untuk proses penyidikan kedua tersangka kini mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .(zhal)
Kepolisian Resort Labuhanbatu melakukan proses penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku. Lalu dibawah pimpinan Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat ,SH,MH dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial Rd, lk, (25), Islam, pekerjaan wiraswasta, Lingkungan Danau Bale A kelurahan Danau Bale Kecamatan Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu.
Saat pengembangan dan pengejaran tersangka Rd melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki guna melumpuhkan tersangka.
Dari hasil pengembangan turut diamankan pelaku berinisial AMD sementara satu orang rekan mereka berinisial T masih dalam pengejaran (DPO).
Untuk proses penyidikan kedua tersangka kini mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .(zhal)
Post a Comment
Facebook Disqus