/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


BATAM, Sumutrealita.com – Mewakili Walikota Batam, Sekdako Batam, Jefridin menerima penghargaan kategori Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Dirjen HAM Kemenkumham, Muallimin Abdi yang diserahkan pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 Tahun 2019 pada Selasa (10/12/2019) di Gedung Merdeka, Bandung

Penghargaan itu diraih kota Batam lantaran dinilai sebagai Kota Peduli HAM dan perhargaan itu merupakan penghargaan yang ketiga kalinya diberikan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Kota Batam.

“Penghargaan ini sudah tiga tahun berturut-turut diterima Kota Batam,” kata Jefridin.
Jefridin menyebutkan Kota Batam mendapat penghargaan itu karena dinilai memenuhi kriteria sebagai kota yang peduli Hak Asasi Manusia. Misalnya anggaran pembangunan yang dilakukan mengarah pada penguatan perwujudan dari prinsip-prinsip HAM.

Prinsip HAM itu mencakup hak hidup, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan lain-lain. Dari indikator ini kemudian dinilai, sejauh mana tercermin dalam kebijakan pembangunan daerah.

Penghargaan yang diraih hingga tiga kali, katanya, berkat komitmen Wali Kota Batam dalam pelayanan dan kebijakan membangun Hak Asasi Manusia.

“Masyarakat juga bahu membahu dalam penegakan HAM di Kota Batam,” ujarnya.

Ia berharap dengan diraihnya penghargaan itu, ke depan Pemko Batam akan berusaha untuk meningkatkan pemenuhan hak dasar bagi warga Batam.

Thema Hari HAM Sedunia Ke-71 yaitu “Pelayanan Publik Yang Berkeadilan”.

Tahun 2019 ini, katanya, bersama Kota Batam Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kategori Peduli HAM kepada 272 kabupaten/kota.

Selain memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota, juga diberikan penghargaan kepada Pelayanan Publik berbasis HAM dari 612 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Hukum dan HAM. Terdapat 74 UPT yang menerima penghargaan terdiri dari Imigrasi 18 UPT dan Ditjen Pemasyarakatan 56 UPT. (mc/ra)


Post a Comment

Disqus