/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


SERGAI, Sumutrealita.com -  Sebanyak 120 Kepala Desa (Kades) yang tersebar dari 16 Kecamatan dilantik Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir Soekirman, Selasa (31/12/2019)  di Halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

Ke 120 Kades itu dilantik berdasarkan SK Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Nomor  1068/18.18 / Tahun 2019 dan pelantikan diiringi dengan drumband

Turut hadir dalam pelantikan kades itu Wabup Sergai H Darma Wijaya, unsur Forkopimda, Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, Ketua TP PKK Ny Hj Marliah Soekirman, Ketua GOPTKI Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya, Ketua DWP Ny Uke Retno Wahyuni Faisal Hasrimy, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, PKK Desa serta undangan lainnya.

Kades yang dilantik itu berasal dari 16 Kecamatan se-Kabupaten Sergai dengan rincian masing-masing :
  • Kecamatan Pantai Cermin sebanyak 7 orang
  • Kecamatan Perbaungan sebanyak 9 orang
  • Kecamatan Pegajahan sebanyak 5 orang
  • Kecamatan Teluk Mengkudu sebanyak 8 orang.
  • Kecamatan Bandar Khalifah sebanyak 1 orang
  • Kecamatan Sei Rampah sebanyak 6 orang
  • Kecamatan Sei Bamban sebanyak 3 orang
  • Kecamatan Kotarih sebanyak 10 orang
  • Kecamatan Bintang Bayu sebanyak 15 orang
  • Kecamatan Dolok Merawan sebanyak 7 orang
  • Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 8 orang
  • Kecamatan Tebing Syahbandar sebanyak 4 orang
  • Kecamatan Sipispis sebanyak 15 orang
  • Kecamatan Dolok Masihul sebanyak 10 orang
  • Kecamatan Serbajadi sebanyak 6 orang dan
  • Kecamatan Tanjung Beringin sebanyak 6 orang.
 “  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan proses demokrasi ditingkat desa secara efektif dan efisien,” kata Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya.

Dikatakannya  sebagai sebuah proses demokrasi politik ditingkat desa, Pilkades harus dimaknai sebagai sebuah proses awal dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan di desa yaitu terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera maju dan mandiri.

Diera globalisasi saat ini yang berubah begitu cepat, tentu berbeda dengan lima atau enam tahun yang lalu. Revolusi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara berkomunikasi tapi juga dalam cara mengelola pemerintahan. Selain itu, persaingan antar daerah dan desa juga semakin sengit untuk berebut teknologi, berebut pasar dan memperebutkan talenta-talenta hebat yang digunakan untuk memajukan daerah dan desanya.

Untuk menghadapi perubahan dan persaingan tersebut,katanya, harus disikapi dengan terobosan baru. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kuncinya. Oleh karenanya Bupati Sergai mengajak para Kades untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan.

Tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linier dan tidak ada lagi  kerja rutinitas. Kita harus berubah, membangun nilai-nilai baru dalam bekerja dan cepat beradaptasi dengan perubahan. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan yang menyulitkan rakyat, harus kita pangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi.

Dengan dilantiknya para Kades menjadi pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, itu artinya mulai hari ini hingga enam tahun kedepan mempunyai tugas dan tanggungjawab yang harus diemban.

“ Saudara harus memahami aturan Perundang-Undangan yang berlaku atas tugas-tugas saudara sebagai Kades, selalu menjaga integritas, melayani sepenuh hati dan professional, harus inovatif dan cekatan turun tangan serta harus bisa membuat star up dan badan usaha di desa dan mensukseskan desa digital dalam satu tahun,” katanya.

Dipenghujung sambutannya Bupati Sergai Ir Soekirman berharap kepada para Kades yang baru dilantik melakukan beberapa hal diantaranya : 
  • Pertama agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab sesuai dengan tupoksi.
  • Kedua, menempatkan BPD sebagai mitra dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. 
  • Ketiga menciptakan kondusifitas lingkungan hidup masyarakat desa dengan merangkul seluruh elemen masyarakat.
(BS)

Post a Comment

Disqus