/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Bupati Asahan, H.Surya BSc sudah memaafkan Wahyu Adi terkait Postingan di akun Facebook miliknya yang bertuliskan " nonton bareng orang “telanjang” di rumah dinas Bupati pada bulan Oktober 2019 lalu yang telah menimbulkan polemik hingga berujung pada pelaporan 2019  pemilik akun media sosial tersebut ke pihak berwajib.

" Secara pribadi saya telah memaafkannya, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah menggunakan media sosial, ujar H.Surya di dampingi Asisten III, Kadis Kominfo, Kaban Kesbang dan Kabag Hukum saat menerima Audiensi permohonan maaf Keluarga Wahyu Adi, Senin (2/12/2019) di ruang kerja Bupati Asahan.

Pada kesempatan ini H.Surya juga berpesan kepada seluruh pengguna media sosial agar tidak sembarangan menggunakan ataupun memposting hal hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik.

" Sebagai umat beragama alangkah baiknya kita tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik," kata H.Surya.

Secara terpisah Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana, SH menyampaikan bahwa secara pribadi H. Surya, B.Sc telah berbesar hati memaafkan perbuatan Wahyu Adi terkait postingan di akun media sosial miliknya tersebut, namun terkait pengaduan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Selanjutnya secara terpisah juga, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si sangat menyayangkan timbulnya postingan di halaman Facebook milik Wahyu Adi tersebut. 

Jika saja setiap pemilik media sosial lebih mengintrospeksi diri dalam menyebarkan informasi, tentu setiap postingan di media sosial tidak akan merugikan seseorang atau golongan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, kata Hidayat.

Hidayat juga menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk lebih berhati – hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, karena setiap informasi yang kita berikan hendaknya dapat dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan seseorang atau golongan tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (DS)

Post a Comment

Disqus