Dilihat 0 kali
NATUNA, Sumutrealita.com – Mewakili Bupati Natuna, Sekretaris Daerah (Sekda) Wan Siswandi, S.Sos. M.Si menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020, Transfer Pusat ke Daerah serta Dana Desa (DD) tahun 2020 dari Plt. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto pada Selasa (19/11/2019) siang di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 untuk sejumlah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, Kementerian dan Lembaga lainnya yang ada di Provinsi Kepri.
Sekdakan Natuna Wan Siswandi menjelaskan, DIPA yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna itu bersumber dari APBN tahun 2020 yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD).
Setelah ini DIPA akan segera diserahkan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, agar cepat dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 mendatang, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Natuna.
Sementara itu Plt. Gubernur Kepri Isdianto menerangkan, bahwa total Alokasi APBN Provinsi Kepri pada tahun 2020 sebesar Rp 15,662 triliun, naik 1,04 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 15,501 triliun.
Lanjut Isdianto, jumlah Satuan Kerja Kementerian, Lembaga dan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri penerima DIPA TA 2020 ini sebanyak 327 Satuan Kerja, yang tersebar pada 43 Kementerian dan Lembaga, dengan nilai alokasi Rp 7,044 Triliun. Adapun alokasi TKDD 2020 adalah sebesar Rp 8,617 triliun.
Isdianto mengharapkan melalui DIPA dan Dana Transfer serta Dana Desa tahun 2020 ini, dapat mendorong dan meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat Kepri. Isdianto berpesan agar dana dimaksud tidak menunggu lama untuk dimanfaatkan. Tujuannya agar masyarakat bisa merasakan dampak dari penyerapan APBN tahun 2020 tersebut hingga ketingkat Daerah. (Humas_Pro/Red)
Post a Comment
Facebook Disqus