Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan sidak di lahan penimbunan hutan bakau di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa yang dikerjakan oleh PT. Kayla Alam Semesta. Senin (14/10/2019).
Sidak itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean bersama Amintas Tambunan, M Rudi, Thomas Sembiring, Djokomulyono , Arlon Versito,M Syafei.
Sidak itu dilakukan atas laporan masyarakat, hutan bakau yang telah ditimbun oleh PT Kayla Alam Semesta itu sekitar 17 hektar.
Werton mengatakan pihaknya akan memanggil pihak perusahaan tersebut, untuk di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertanyakan izin yang mereka miliki.
(IK/Lian)
Post a Comment
Facebook Disqus