Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com - Pemerintah Kota Batam mendukung pengembangan Kepri Coral di Pulau Pengalap sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Kepri Coral bisa menjadi destinasi baru yang akan menumbuhkan minat wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam. Terlebih area Kepri Coral sudah dilengkapi pelabuhan, restoran apung, area untuk snorkeling, fasilitas diving, dan area hutan bakau.
“Tentunya Pemko Batam menyambut baik, sejalan dengan upaya kami mengembangkan pariwisata di Kota Batam. Sesuai arahan Pak Menteri, kami akan menindaklanjuti proses KEK ini,” kata Amsakar yang mendampingi Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya saat berkunjung ke Kepri Coral, Kecamatan Galang, Rabu (16/10).
Pulau Pengalap diusulkan menjadi KEK bidang pariwisata oleh PT Pulau Bintang Mas. “Kick off” pengusulan KEK Pariwisata Pulau Pengalap ditandai dengan penyerahan dokumen usulan dari pemilik PT Pulau Bintang Emas kepada Menteri Pariwisata.
Menteri pun mendorong KEK di pulau yang sudah dikembangkan menjadi Resor Kepri Coral itu. Arief Yahya mengatakan dari segi lokasi Kepri Coral menurutnya sudah siap, namun yang harus dipikirkan atraksi yang ditampilkan harus berkelas dunia.
“Saya mengusulkan agar di lokasi ini dikembangkan ‘water sport tourism’. Kekhususan di bidang olahraga air lebih menarik ketimbang pengembangan pulau untuk olahraga golf. Seperti saat mengembangkan Mandalika di NTB, Kementerian juga mengusulkan untuk pengembangan pariwisata bidang olahraga. Dan itu yang perlu dilakukan pengelola Resor Kepri Coral,” katanya memberi masukan.
Namun, ia menyarankan agar KEK Pariwisata nantinya tidak hanya di Pulau Pengalap, melainkan juga pulau-pulau lain yang berada di sekitar. Untuk menjadi KEK, kata dia, terdapat 16 syarat yang harus dipenuhi pengelola, antara lain besaran investasi, jumlah tenaga kerja yang akan dipekerjakan, dan dokumen amdal.
Menurutnya, cara paling cerdas membangun pariwisata adalah dengan pemberlakuan KEK. Karena yang menjadi permasalahan paling besar dalam investasi adalah perizinan. Dengan diterapkannya KEK akan memberikan kemudahan perizinan.
“Dengan penerapan KEK, maka pemerintah langsung melakukan deregulasi dan memberlakukan pelayanan terpadu satu pintu,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun infrastruktur yang dibutuhkan di kawasan. Dengan KEK, masyarakat akan sejahtera dan penanam modal akan mendapatkan insentif fiskal.
Di tempat yang sama, pemilik PT Pulau Bintang Emas, Hermanto Tan berharap dukungan pemerintah untuk menjadikan pulau yang dikelolanya menjadi KEK. Dengan KEK, maka diharapkan dapat mempermudah investasi di pulau yang berlokasi di selatan Pulau Abang itu.(MC/HP)
Post a Comment
Facebook Disqus