Dilihat 0 kali
BATAM, Sumutrealita.com – Komisi IV DPRD Kota Batam mengharapkan agar pihak BPJS Kesehatan memiliki perwakilannya di rumah sakit swasta dan negeri untuk meningkatkan pelayanan terhadap pesertanya.
“ Kami akan membawa surat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pusat, karena masyarakat Batam sangat butuh keberadaan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Swasta atau Negeri dan keberadaannya harus kita dukung,” kata Ketua Komisi IV saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Batam di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Batam Centre, Selasa (8/10/2019).
Turut hadir dalam RDP itu, Wakil Ketua Komisi IV, M Yunus, Sekretaris Komisi IV, Tumbur. Sihaloho, anggota Komisi IV, Bobi Alexander S, Kepala Dinsos Kota Batam, Hasyanah, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kepri, dr. Ibrahim.
Ia juga menyinggung masalah pasien tidak bertuan, jika belum ada regulasi ke arah itu harus kita sempurna agar pihak rumah sakit tidak kebingungan menerima pasien tidak bertuan dan tidak tahu bagaimana pembayarannya.
Untuk itu, katanya, diharapkan pihak Dinas Sosial harus bertanggungjawab meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat khususnya pasien yang tidak bertuan.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinsos Kota Batam, Hasyanah mengatakan jika ada pasien yang benar-benar sudah terlantar baru kita akomodir, melalui Jamkesda inilah kita tolong orang-orang yang kecelakaan yang tidak bertuan/identitas/dokumen,dan sebagainya.
“ Jadi rujukkan saja kerumah sakit pemerintah maupun swasta,” katanya.
Ia menyebutkan pihak rumah sakit bisa mengklaim biayanya ke Dinas Sisial, tetapi jangan orang sakit yang diantar ke kami, karena kami bukan panti.
Ia menyebutkan pihak rumah sakit bisa mengklaim biayanya ke Dinas Sisial, tetapi jangan orang sakit yang diantar ke kami, karena kami bukan panti.
“Terkait SOP nya jika ada keluarga dan tidak memiliki keluarga maupun dokumen, otomatis kami merekomendasikannya agar dibayar oleh Dinas Kesehatan Kota Batam dan tanpa ada rekomendasi siapa yang mau membayar karena pihak kami tidak bisa membayarnya,” katanya.
(IK/Lian)
Post a Comment
Facebook Disqus