/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Dinas Lingkungan Hidup bersama Kodim 0209 Kabupaten Labuhanbatu melakukan gotong royong dengan membersihkan draenase atau saluran pembuangan air limbah diseputaran Lapangan Tenis Makodim 0209/LB dan membersihkan draenase disepanjang jalan menuju Kelurahan Aek Paing.

Gotong royong tersebut didasari Surat Markas Komando Distrik Militer 0209 Labuhanbatu Nomor : B/1186/X/2019, Tanggal 24 Oktober 2019, Perihal Permohonon Peminjaman Alat Pembersih Parit beserta operatornya guna mendukung pelaksanaan giat pembersihan parit di seputaran Lapangan Tenis Makodim 0209/LB dan parit jalan menuju kelurahan Aek Paing pada  Jum'at (25/10/2010) yang dimulai sekira pukul 07.00 WIB sampai selesasi.

Sementara  tehnis gotong royong di lapangan, atas arahan dan petunjuk Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H. Kamal Ilham, S.K.M, M.M mengatakan pihaknya dari Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B-3), melaksanakan koordinasi kepada Kapten Inf. Sulaeman sehingga kerjasama gotong royong dimaksud berjalan dengan baik.

Beliau menyebutkan dari Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, dalam giat gotong royong tersebut memfasilitasi 1 unit dump truk sampah , 10 orang petugas kebersihan, 2 orang mandor (dump truck/petugas kebersihan) dan 1 orang Koordinator/Pengawas Junior Ahmad Efendy Hasibuan, S.K.M, Kepala Seksi Pengurangan Sampah Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu.

Supardi Sitohang, S.E, sebagai Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, mengatakan, gerakan kebersihan dan menata lingkungan hidup di Kabupaten Labuhanbatu harus dikerjakan secara rutin, berkesinambungan dan bersama-sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Lembaga/Instansi, Pelaku Usaha dan Masyarakat serta Unsur Media.

 

"Tanpa kerjasama yang baik, penataan lingkungan hidup di Labuhanbatu yang kita cintai ini sangat sulit untuk tercapai," katanya.

Penataan Lingkungan Hidup dimaksud, antara lain Keindahan, Kenyamanan, Kerindangan dan Kebersihan. Ke 4 (empat) hal mendasar ini, bila terlaksana dengan baik, barulah dapat mewujudkan slogan Kota Rantauprapat sebagai "Kota Idaman ", Indah dan Bersih, Displin dan Tertib, Aman dan Damai, Makmur, Anggun dan Nyaman. Dengan terwujudnya Kota Idaman, secara otomatis kita dapat kembali meraih penghargaan "Kota Adipura".

Untuk mewujudkan Rantauprapat Kota Idaman, Pemkab Labuhanbatu telah menerbitkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 04 Tahun 2017 tentang Gerakan Jumat Bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat, yang harus dikerjakan secara rutin oleh 9 Kecamatan, 75 Desa dan 23 Kelurahan secara bersama-sama dengan seluruh warga dan komponen masyarakat dan telah disampaikan H.  Andi Suhaimi S.T.M.T menyampaikan rapat Adipura 2019.

“Semoga, Labuhanbatu kedepan dapat meraih kembali penghargaan "Adipura" sebagaimana harapan Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.M.T dan sangat memerlukan dukungan seluruh Warga Kabupaten Labuhanbatu karena kebersihan kota kita ini tidak terlepas dari sampah yang dihasilkan oleh warga, pelaku usaha,” katanya. (bs)

Post a Comment

Disqus