Dilihat 0 kali
LABUHANBATU, Sumutrealita.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melounching pos pelayanan hukum "Jaksa Masuk Pasar" yang terletak di pasar Glugur Rantauprapat, Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, Selasa (15/10/2019).
Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe mengapresiasi atas dilounchingnya pos pelayanan hukum "Jaksa Masuk Pasar” tersebut.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada Kajari atas dukungannya ikut mencerdaskan masyarakat Labuhanbatu dengan semua hal yang bersangkutan dengan hukum.,” kata Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe
Beliau menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan itu tidak dipungut biaya atau gratis.
Ini akan menjadi tempat bagi seluruh masyarakat yang ingin berkonsultasi, berkoordinasi dan juga mengadukan sesuatu hal yang berhubungan dengan hukum, bahkan sampai urusan rumah tangga seperti kekerasan didalam rumah tangga juga bisa dilayani ditempat ini.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto SH, MH, dalam kesempatannya mengatakan selama ini jaksa selalu identik dengan melakukan penuntutan di persidangan, tetapi di pos pelayanan hukum ini disediakan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya penjual dan pembeli di pasar Glugur.
Pos ini dibuat agar para pedagang dan juga pembeli tidak ada yang tersangkut dengan permasalahan hukum, dan juga semua transaksi jual beli yang dilakukan tidak bermasalah baik itu masalah sewa menyewa tempat ataupun masalah lainya, pelayanan ini kami berikan secara gratis,
Kajari menjelaskan, pos pelayanan hukum ini berdiri atas kerjasama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan Bupati, dimana Bupati semaksimal mungkin memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya pedagang di pasar Glugur agar tidak ada yang terjerat dengan hukum.
Sedangkan Salah seorang warga masyarakat Rantauprapat Saidah Pasaribu (52) dalam keterangannya mengatakan dan mengucapkan terima kasih dengan adanya kejaksaan masuk pasar gelugur ini untuk menerima konsultasi masyarakat secara keseluruhannya.
Menurut Saidah, kalau ada masalah hukum terlebih dahulu kami konsultasi ke Kejaksaan di Pasar gelugur, “terlebih dahulu kesinilah kita bermohon dan berkonsultasi sebagusnya, kalau ada tindakan lain baru keluar”. Saidah juga berpendapat dengan adanya pos ini sangat bagus untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.
Lounching pos pelayanan hukum "Jaksa Masuk Pasar" yang terletak di pasar Glugur Rantauprapat dengan motto “Labuhanbatu Terseyum Bersama Datun, Siap Bekerja, Siap Melayani” ini diwarnai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Labuhanbatu, Kajari dan Kasi Datun Yunitri Cintania Rouli Sumondang, SH yang disaksikan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM.
(Red/BS)
Post a Comment
Facebook Disqus